Saat kamu ingin memperkenalkan sebuah brand/merk, salah satu aspek penting yang harus ditonjolkan adalah logonya! Logo yang lebih mengusung aspek visual merupakan salah satu komponen penting untuk membangun brand awareness. Bahkan, sebagian besar orang bisa mengenali nama suatu brand hanya dengan melihat logonya saja!
Lalu, apa itu logo dan apa fungsi logo? Simak pembahasannya dibawah ini ya!
Pengertian Logo
Logo adalah elemen desain visual yang digunakan untuk mewakili atau merepresentasikan suatu entitas, misalnya perusahaan, organisasi, produk, atau merek dengan lebih menarik dan mudah diingat. Logo terdiri dari kombinasi simbol, gambar, teks, yang dirancang dengan berbagai perpaduan elemen visual yang unik dan khas.
Fungsi logo yang utama adalah sebagai media untuk identifikasi, diversifikasi, dan menyampaikan informasi seputar identitas suatu entitas kepada publik. Melalui logo, kamu bisa membangun citra merek yang kuat dan dikenali oleh masyarakat dengan lebih mudah. Logo juga memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat hubungan emosional antara perusahaan dan konsumennya, serta membangun kepercayaan dan loyalitas merek.
Selebihnya, kamu juga bisa memanfaatkan logo guna memperkuat pesan-pesan tertentu, misalnya nilai-nilai, visi, dan misi. Melalui penggunaan elemen-elemen desain yang tepat, logo bisa jadi media terbaik untuk membangun brand awareness. Dalam dunia bisnis, logo sering digunakan sebagai alat pemasaran yang efektif. Logo-logo yang populer seperti logo ‘Nike’ bisa jadi pembeda dengan para pesaingnya, menarik perhatian konsumen, dan menciptakan kesan positif yang bertahan lama dalam ingatan publik.
Mengingat fungsi logo yang sangat banyak, rancangan desain dan penggunaan logo harus dilakukan dengan hati-hati. Kamu harus mempertimbangkan beragam faktor guna menciptakan desain logo yang berdaya guna dan atraktif. Tertarik menggunakan jasa desain logo untuk perusahaanmu? Gunakan jasa FruityLOGIC Design, jasa desain logo terbaik untukmu!
Elemen Penting yang Harus Diperhatikan Saat Mendesain Sebuah Logo Brand
Agar fungsi logo semakin optimal, pastikan kamu memperhatikan beragam elemen desain dibawah ini ya:
1. Simbol atau Gambar
Elemen ini dapat dihadirkan dalam bentuk bidang, garis geometris, ikon-ikon tertentu, gambar objek, bahkan gambar abstrak. Elemen ini digunakan untuk menonjolkan identitas, karakteristik, nilai, atau bidang kegiatan dari suatu entitas. Oh iya, kamu tidak bisa menggunakan sembarang gambar atau simbol karena keduanya harus mencerminkan nilai dan identitas suatu merek.
Pastikan konsumen bisa mengetahui jenis produk/jasa/layanan dengan melihat gambar/simbol pada logo. Jangan pilih simbol/gambar yang tak berhubungan sama sekali dengan merk ya. Contohnya, kalau kamu ingin membuat logo untuk merk makanan seperti pasta, gunakan gambar/simbol yang berbentuk pasta. Jangan pilih gambar/simbol mobil atau benda-benda lain.
2. Teks
Jika simbol atau gambar yang dihadirkan dalam logo masih memberikan kesan umum dan kurang eksklusif, kamu harus menambahkan teks khusus. Contohnya adalah teks pada logo KFC, Mcdonalds, dan sejenisnya. Teks ini bisa berupa nama brand/merk, motto singkat, nama perusahaan, hingga nama organisasi dan lembaga. Teks ini tidak boleh terlalu panjang, hanya terbatas pada beberapa karakter saja agar fungsi logo semakin optimal.
Pilihlah juga tipografi yang unik dan mudah diingat agar audience dapat membaca dan mengingatnya dengan mudah. Tiap jenis tipografi juga mencerminkan kesan tertentu seperti casual sampai formal.
3. Warna
Elemen desain visual pada logo ketiga adalah warna, warna memainkan peranan penting terhadap persepsi dan emosi audience. Pemilihan warna yang tepat akan membuat logo tersebut semakin menarik sekaligus mampu menyampaikan makna secara akurat pada audiencenya.
4. Tipografi
Elemen terakhir yang harus kamu perhatikan dalam mendesain logo adalah tipografi. Tipografi ini mencakup jenis huruf (misal Tahoma, Sans Serif, Times New Roman, dsb), ukuran, dan gaya (B, I, U, Strikethrough, dsb). Kamu bisa memilih tipografi yang pas untuk memperkuat makna dari logo tersebut.
Fungsi Logo
Menurut Ruslan (2009:13), ada 7 fungsi dari logo yakni:
1. Identitas Perusahaan
Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, logo merupakan identitas suatu brand/merk. Logo inilah yang membantu konsumen mengenali sebuah brand dan membedakannya dari para pesaingnya. Misalnya saja, saat kita ingin membeli sepatu keluaran terbaru merk A, kita bisa mengetahui produk keluaran brand A dengan mudah melalui logo pada box kemasan dan juga produknya. Dengan begitu, kita tak akan salah memilih merk produk.
Melalui logo yang khas dan mudah dikenali, kamu bisa membangun citra merek yang kuat dan membekas di ingatan publik.
2. Tanda Kepemilikan
Fungsi logo kedua adalah sebagai tanda kepemilikan, logo menunjukkan asal/pemilik dari produk/layanan yang tengah kamu gunakan. Misalnya saja saat kamu tengah menggunakan layanan ojek online, logo lingkaran hijau menunjukkan bahwa kamu tengah menggunakan layanan ojol dari penyedia layanan Gojek.
3. Tanda Jaminan Kualitas
Logo kerap digunakan sebagai tanda jaminan kualitas yang menunjukkan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan memenuhi standar kualitas tertentu. Dengan melihat logo yang tercetak pada produk, kamu bisa tahu bahwa produk tersebut sudah lulus uji standar badan tertentu. Misalnya saja, logo Halal MUI yang ada pada kemasan makanan yang menunjukkan bahwa produk tersebut sudah lolos uji sertifikasi halal.
Contoh lainnya, logo BPOM pada produk menunjukkan bahwa produk tersebut sudah lulus uji Badan POM dan dinilai aman digunakan. Keberadaan logo-logo tersebut secara tak langsung akan membuat konsumen merasa lebih aman dan terlindungi. Konsumen pun bisa dengan mudah membedakan mana saja produk yang sudah bersertifikasi dan yang belum.
4. Mencegah Peniruan/Pembajakan
Contohnya adalah logo pada brand-brand tas mewah seperti Hermes, Gucci, Dior, dan sejenisnya. Logo yang terpasang pada produk brand tas luxurious ini memiliki karakteristik khusus, baik dari segi font, bahan, jahitan, warna, dan sejenisnya. Konsumen dan para ahli tas ini bisa dengan mudah membedakan mana barang asli dan barang tiruan hanya melalui logonya. Dengan begitu, logo juga berperan dalam mencegah pembajakan produk.
5. Menambah Nilai Positif
Logo akan memberikan nilai positif bagi produk atau layanan. Fungsi logo ini berkaitan dengan eksklusivitas produk dan kesan baiknya.
6. Properti Legal Suatu Produk atau Organisasi
Logo juga merupakan aset/properti intelektual milik perusahaan. Logo yang terdaftar secara resmi, dilindungi hukum hak cipta dan merek dagang, sehingga pihak lain tak dapat menggunakannya. Hal ini tentunya akan semakin memberikan perlindungan terhadap penggunaan yang tidak sah atau pencurian identitas.
7. Mengkomunikasikan Informasi seperti Keaslian, Nilai, dan Kualitas
Fungsi logo terakhir adalah menyampaikan informasi penting tentang keaslian, nilai-nilai, dan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan. Sebuah logo akan memberikan gambaran menyeluruh kepada konsumen tentang karakteristik dan identitas merek tersebut.
Sudahkah kamu memiliki logo terbaik untuk perusahaanmu? Kalau belum, yuk konsultasikan bersama ahlinya! FruityLOGIC Design!
Alamat: Jalan Kupang Baru 1 / 100, Surabaya 60189
Whatsapp: +62 813 3216 1357
Telepon: +62 31 7344564
Fax: +62 31 7342062