Logo, adalah sebagai sebuah elemen visual yang mendefinisikan identitas suatu entitas, memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis dan branding. Berbagai ahli dan asosiasi desain telah memberikan pandangan dan definisi yang beragam mengenai logo, yang mencerminkan kompleksitas dan keunikan dari elemen ini dalam membangun citra dan identitas sebuah perusahaan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pengertian logo menurut beberapa tokoh terkemuka, definisi dari asosiasi desain dan branding, elemen-elemen yang membentuk logo, serta perbedaan mendasar antara logo dan merek.
Apa Itu Logo ?
Logo adalah sebuah tanda, simbol atau lambang yang memiliki makna tertentu dan digunakan untuk identitas suatu entitas seperti organisasi, produk, perusahaan, dan lain-lain. Logo dapat berupa huruf, gambar, sketsa, atau kombinasi dari beberapa elemen tersebut.
Baca juga: Mengapa Logo Penting Untuk Bisnis
Arti Logo Menurut Beberapa Tokoh
Terdapat 7 orang yang ahli dan berpengalaman di dunia logo dan desain, yang akan menjelaskan kepada anda apa arti logo menurut pandangan mereka. Berikut adalah 7 orang yan mendefinisikan arti dari sebuah logo:
1. Frank Jefkins
Yang pertama adalah pendapat dari Frank Jefkins logo adalah sebuah tanda, simbol atau lambang yang memiliki makna tertentu dan digunakan untuk identitas suatu entitas.
Baca juga: Cara Presentasi Logo Design Yang Baik
2. Frank Mason Robinson
Frank Mason Robinson adalah seorang Pelopor Marketer yang sangat terkenal dia mengatakan logo sebagai sebuah tanda, lambang atau simbol yang menjadi identitas suatu organisasi, perusahaan atau orang sehingga mudah dikenali dan diingat.
Baca juga: Desain Logo Bagus Profesional
3. David Shen
Selanjutnya adalah definisi dari seorang David Shen yang mana logo adalah sebuah gambar atau sketsa yang mempunyai arti tertentu, biasanya untuk mewakili suatu lambang organisasi atau produk.
Baca juga: Proses Desain Logo Sistematis Dan Logis
4. Ruth Kedar
Menurut Ruth Kedar logo adalah sebagai suatu hal yang nyata sebagai pencerminan hal-hal yang bersifat non visual dari suatu perusahaan, seperti budaya perilaku, sikap, kepribadian yang dituangkan dalam bentuk visual.
Baca juga: 2 Ciri Desain Logo Yang Baik
5. Paul Rand
Paul Rand juga bependapat logo adalah sebuah kumpulan huruf, gambar, atau kombinasi dari beberapa elemen tersebut yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu perusahaan, produk, atau organisasi.
Baca juga: Alat Gratis untuk Mendesain Logo Cantik untuk Bisnis
6. K. H. Hasyim Asy’ari
Indonesia patut berbangga kepada K. H. Hasyim Asy’ari di karenakan K. H. Hasyim Asy’ari juga aktif dalam dunia sastra. Dimana pendapat K. H. Hasyim Asy’ari logo adalah sebuah tanda, simbol atau lambang yang menjadi identitas suatu entitas seperti perusahaan, organisasi, atau produk.
Baca juga: Proses Design Logo Profesional Dan Baik
7. Jennifer Joseph
Yang terakhir pendapat Jennifer Joseph tentang logo adalah sebuah gambar atau simbol yang memiliki arti tertentu dan digunakan untuk mengidentifikasi suatu perusahaan, produk, atau organisasi.
Baca juga: 7 Langkah Cara Membuat Logo Desain Profesional
Definisi Logo Menurut Asosiasi Desain dan Branding
Logo adalah identitas suatu perusahaan dalam bentuk visual yang diaplikasikan dalam berbagai sarana fasilitas dan kegiatan perusahaan sebagai bentuk komunikasi visual. Logo dapat juga disebut dengan simbol, tanda gambar, merek dagang (trademark) yang berfungsi sebagai lambang identitas diri dari suatu badan usaha dan tanda pengenal yang merupakan ciri khas perusahaan.
Baca juga: Web Design Responsif : Standar Baru Web Design Terkini
Elemen Pembentuk Logo
Terdapat 5 elemen dasar pembentuk sebuah logo yang wajib anda ketahui! Apa sajakah 5 elemen tersebut ? simak terus penjelasan di bawah ini:
1. Bentuk
Bentuk logo dapat berupa huruf, gambar, sketsa, atau kombinasi dari beberapa elemen tersebut. Logo dapat menggambarkan identitas suatu perusahaan, organisasi, atau produk. Contohnya, logo Nike menggunakan bentuk huruf yang mudah diingat dan unik, sementara logo Apple menggunakan bentuk gambar yang sederhana dan unik.
2. Huruf
Huruf logo dapat menggambarkan nama perusahaan, organisasi, atau produk. Logo dapat menggunakan huruf yang mudah diingat, sederhana, dan unik. Contohnya, logo Coca-Cola menggunakan huruf yang sederhana dan mudah diingat, sementara logo Google menggunakan huruf yang unik dan mudah diingat.
3. Warna
Warna logo dapat menggambarkan identitas suatu perusahaan, organisasi, atau produk. Warna dapat memiliki makna tertentu dan dapat membantu mengidentifikasi logo. Contohnya, warna merah dapat menggambarkan identitas produk berkualitas tinggi, sementara warna hitam dapat menggambarkan identitas suatu perusahaan yang profesional.
4. Gambar
Gambar logo dapat menggambarkan identitas suatu perusahaan, organisasi, atau produk. Gambar dapat memiliki makna tertentu dan dapat membantu mengidentifikasi logo. Contohnya, gambar tikus dapat menggambarkan identitas produk yang praktis dan mudah diingat, sementara gambar burung dapat menggambarkan identitas suatu perusahaan yang bergerak di bidang perikanan.
5. Konsep
yang terakhir adalah konsep, Konsep logo dapat menggambarkan filosofi tertentu yang berhubungan dengan perusahaan, organisasi, atau produk. Konsep dapat membantu mengidentifikasi logo dan memperjelas makna dari logo. Contohnya, konsep “kreativitas” dapat menggambarkan identitas suatu perusahaan yang bergerak di bidang desain, sementara konsep “kepercayaan” dapat menggambarkan identitas suatu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan.
Perbedaan Antara Logo dan Merek
Logo adalah sebuah tanda, simbol atau lambang yang memiliki makna tertentu dan digunakan untuk identitas suatu entitas, seperti perusahaan, organisasi, atau produk. Merek, atau trademark, adalah sebuah hak cipta yang memproteksi nama, slogan, atau gambar yang digunakan untuk menunjukkan asal usul dari suatu produk atau perusahaan. Logo merupakan identitas visual, sementara merek adalah hak cipta yang memproteksi asal usul.
Baca juga: Contoh Konsep Logo Desain Profesional
Kesimpulan
Logo merupakan sebuah tanda, simbol atau lambang yang memiliki makna tertentu dan digunakan untuk identitas suatu entitas seperti organisasi, produk, perusahaan, dan lain-lain. Arti logo berbeda menurut beberapa tokoh, termasuk Menurut Jefkins, Frank Mason Robinson, David Shen, Ruth Kedar, Paul Rand, K. H. Hasyim Asy’ari, dan Jennifer Joseph. Definisi logo menurut asosiasi desain dan branding juga berbeda, tetapi secara umum logo adalah identitas visual yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu perusahaan, produk, atau organisasi. Elemen pembentuk logo, seperti bentuk, huruf, warna, gambar, dan konsep, memiliki peranan penting dalam membentuk identitas visual yang unik dan mengingatkan suatu entitas. Perbedaan antara logo dan merek adalah bahwa logo merupakan identitas visual, sementara merek adalah hak cipta yang memproteksi nama, slogan, atau gambar yang digunakan untuk menunjukkan asal usul dari suatu produk atau perusahaan.
Baca juga: 7 Hal Penting Desain Logo Usaha Anda
Catatan
Berhati-hatilah memilih jasa desain / agency ! guna untuk meningkatkan citra perusahaan Anda. pentingnya untuk memilih agency desain yang berpengalaman, FruityLogic adalah mitra yang tepat untuk mewujudkan visi & misi Anda menjadi kenyataan. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di industri desain, kami telah menjadi pemimpin dalam menciptakan desain logo yang memikat hati dan mencerminkan esensi brand anda.
Portopolio Kami: Portfolio Design FruityLOGIC Design untuk Graphic Design, Website Design dan Branding
Tinggalkan Balasan