FruityLogic - Digital Agency
Table of Content

    Panduan Lengkap Daftar Merek Dagang 2025 (+Biaya & Tips)

    Dokumen pendaftaran merek dagang yang disetujui

    Membangun bisnis dari nol membutuhkan kerja keras, terutama dalam menciptakan nama dan logo yang mewakili usaha Anda.

    Namun, bayangkan jika nama atau logo yang sudah Anda bangun dengan susah payah tiba-tiba digunakan oleh pihak lain tanpa izin.

    Mendaftarkan merek secara resmi memberikan Anda perlindungan hukum dan hak eksklusif, sehingga Anda bisa fokus mengembangkan bisnis dengan tenang.

    Artikel ini akan memandu Anda melalui setiap langkah pendaftaran merek di Indonesia, lengkap dengan biaya dan tips agar prosesnya berjalan lancar.


    Mengapa Mendaftarkan Merek Itu Penting Bagi Bisnis Anda?

    Mungkin Anda bertanya, mengapa repot-repot mendaftarkan merek? Proses ini memberikan fondasi kuat bagi bisnis Anda dalam banyak hal.

    Kepemilikan merek yang sah secara hukum bukan sekadar formalitas, tapi sebuah langkah strategis.

    Berikut beberapa alasan utama mengapa pendaftaran merek sangat krusial:

    • Perlindungan Hukum Eksklusif: Ini manfaat paling dasar. Negara mengakui hak Anda sebagai pemilik sah untuk menggunakan merek tersebut. Anda bisa melarang orang lain memakai merek yang sama atau mirip untuk produk/jasa sejenis, dan punya dasar kuat jika perlu menempuh jalur hukum.
    • Identitas Kuat dan Kredibilitas: Merek terdaftar memberikan identitas resmi yang unik. Ini membantu pelanggan membedakan Anda dari pesaing dan membangun persepsi positif. Merek yang terdaftar sering diasosiasikan dengan profesionalisme dan kualitas terjamin.
    • Aset Bernilai Ekonomi: Merek diakui sebagai aset tak berwujud. Ini bisa meningkatkan nilai perusahaan Anda dan membuka peluang komersial lain, seperti memberikan lisensi atau mengembangkan sistem waralaba.
    • Alat Promosi Efektif: Merek yang kuat dan terlindungi memudahkan promosi. Anda bisa membangun kampanye pemasaran di sekitar merek Anda dengan lebih percaya diri.

    Apa Itu Merek Dagang Sesuai Hukum Indonesia?

    Agar bisa melindungi aset bisnis secara efektif, penting untuk memahami definisi merek menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

    Secara sederhana, merek adalah tanda pembeda. Tanda ini bisa berupa banyak hal yang ditampilkan secara grafis.

    Contohnya meliputi gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna tertentu, bahkan bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi, suara (seperti jingle iklan), hingga hologram.

    Kombinasi dari beberapa unsur tersebut juga bisa menjadi merek. Tujuan utamanya adalah membedakan barang atau jasa yang Anda produksi dari milik pesaing.

    UU Merek juga membedakan jenisnya:

    • Merek Dagang: Digunakan pada barang yang diperdagangkan. Contohnya merek pada kemasan makanan atau label pakaian.
    • Merek Jasa: Digunakan pada jasa yang ditawarkan. Contohnya merek untuk layanan konsultasi, kurir, atau aplikasi.

    Sebuah tanda bisa didaftarkan jika syarat utamanya terpenuhi, yaitu memiliki daya pembeda (distinctiveness). Artinya, tanda tersebut harus cukup unik agar konsumen bisa mengenalinya sebagai milik Anda, bukan penjelasan umum tentang produk/jasa atau sesuatu yang sudah jadi milik publik.


    Panduan Langkah Demi Langkah Mendaftarkan Merek Anda

    Proses pendaftaran merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Kini, prosesnya lebih mudah dilakukan secara online. Berikut tahapannya:

    1. Lakukan Pengecekan Awal Ketersediaan Merek

    Ini langkah sangat penting sebelum Anda mengajukan permohonan.

    Kunjungi situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI di pdki-indonesia.dgip.go.id.

    Lakukan penelusuran untuk memastikan merek (nama, logo, atau kombinasi) yang Anda inginkan belum didaftarkan atau dimohonkan oleh pihak lain untuk kelas barang/jasa yang sama atau berkaitan.

    Pengecekan ini membantu mengantisipasi potensi penolakan di kemudian hari.

    2. Siapkan Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

    Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital:

    • Etiket/Label Merek: Contoh tampilan merek Anda (logo, nama, dll). Pastikan formatnya sesuai (biasanya .JPG), ukuran file tidak terlalu besar, dan dimensi piksel sesuai ketentuan DJKI.
    • Tanda Tangan Pemohon: Bisa berupa tanda tangan digital atau hasil pindaian.
    • Dokumen Khusus Pemohon Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) – jika relevan:
      • Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan dari Dinas terkait (misal: Dinas Koperasi & UKM). Dokumen ini harus asli. Perlu diingat, NIB atau IUMK saja tidak cukup sebagai pengganti surat ini.
      • Surat Pernyataan UMK yang ditandatangani di atas meterai. Formatnya biasanya tersedia di situs DJKI.
    • Dokumen Lain (jika relevan):
      • Identitas Pemohon (KTP untuk perorangan, Akta Pendirian untuk badan hukum). Meski tidak wajib di kolom unggah, bisa disertakan.
      • Surat Kuasa Khusus (jika menggunakan jasa Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar).
      • Bukti Hak Prioritas (jika Anda mengklaim prioritas dari pendaftaran di negara lain).

    3. Ajukan Permohonan Secara Online Melalui Portal DJKI

    Kunjungi portal resmi pendaftaran merek DJKI di merek.dgip.go.id.

    • Buat Akun/Login: Jika belum punya akun, registrasi dulu. Jika sudah, langsung login.
    • Pilih Menu Permohonan: Cari opsi untuk mengajukan ‘Permohonan Online’ atau ‘Permohonan Baru’.
    • Isi Formulir Elektronik: Lengkapi semua data dengan cermat: Data Pemohon, Data Kuasa (jika pakai), Data Hak Prioritas (jika pakai), Data Merek (nama, unggah etiket, deskripsi jika perlu, terjemahan jika pakai bahasa asing), dan Data Kelas Barang/Jasa (pilih kelas yang sesuai bisnis Anda menggunakan Klasifikasi Nice. Anda bisa memilih lebih dari satu kelas).
    • Unggah Dokumen: Upload semua dokumen yang sudah Anda siapkan di langkah 2.

    4. Buat Kode Billing dan Lakukan Pembayaran Biaya PNBP

    Setelah formulir terisi dan dokumen terunggah:

    • Buat Kode Billing: Klik tombol ‘Buat Billing’ atau sejenisnya di dalam sistem. Kode billing akan otomatis ter-generate berdasarkan data Anda (jumlah kelas, kategori pemohon UMKM/Umum). Sistem ini sudah terintegrasi, tidak perlu lagi ke portal SIMPAKI untuk permohonan baru.
    • Lakukan Pembayaran: Segera bayar sesuai nominal pada kode billing melalui kanal yang tersedia (ATM, Internet/Mobile Banking, Teller Bank/Kantor Pos, atau platform pihak ketiga seperti Indomaret, Tokopedia). Masukkan 15 digit kode billing saat membayar.
    • Konfirmasi & Selesaikan: Sistem DJKI biasanya akan mendeteksi pembayaran otomatis. Kembali ke portal, pastikan status terupdate, lalu klik ‘Selesai’ atau ‘Simpan dan Lanjutkan’.
    • Unduh Tanda Terima: Jangan lupa unduh dan simpan Tanda Terima Permohonan. Ini bukti pengajuan Anda dan berisi nomor permohonan untuk memantau status.

    5. Tunggu Proses Pemeriksaan Formalitas

    DJKI akan memeriksa kelengkapan administrasi permohonan Anda.

    Jika lengkap, proses lanjut. Jika tidak, Anda akan diminta melengkapi kekurangan dalam batas waktu tertentu.

    6. Masuk Tahap Pengumuman atau Publikasi Merek

    Permohonan yang lolos formalitas akan diumumkan dalam Berita Resmi Merek (BRM) selama 2 bulan.

    Publikasi ini bisa diakses umum secara online, dan detail merek Anda akan muncul di database PDKI.

    7. Waspadai Periode Oposisi atau Sanggahan

    Tujuan pengumuman adalah memberi kesempatan pihak lain yang merasa berkepentingan (misalnya pemilik merek mirip yang sudah terdaftar) untuk mengajukan keberatan (oposisi).

    Jika ada oposisi, Anda perlu memberikan tanggapan, dan DJKI akan memeriksanya lebih lanjut.

    8. Jalani Pemeriksaan Substantif oleh DJKI

    Jika tidak ada oposisi, atau oposisi ditolak, permohonan masuk ke pemeriksaan substantif.

    Di sini, Pemeriksa Merek akan mengevaluasi apakah merek Anda memenuhi syarat pendaftaran sesuai UU, seperti: punya daya pembeda, tidak bertentangan dengan aturan/moralitas, bukan deskriptif/generik, tidak sama/mirip dengan merek terdaftar/dimohonkan lebih dulu untuk barang/jasa sejenis, dan kriteria lainnya.

    Durasi tahap ini bisa bervariasi, UU menyebutkan 150 hari kerja, namun praktik di lapangan bisa berbeda.

    9. Terima Sertifikat Merek Anda

    Jika hasil pemeriksaan substantif menyatakan merek Anda bisa didaftar, DJKI akan menerbitkan keputusan persetujuan.

    Merek Anda akan dicatat dalam Daftar Umum Merek, dan Anda akan menerima Sertifikat Merek sebagai bukti sah kepemilikan.


    Rincian Biaya Resmi Pendaftaran Merek Terbaru

    Biaya pendaftaran merek termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aturan terbaru mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024.

    Berikut rincian biaya utama untuk permohonan baru secara online:

    Penting dicatat:

    • Biaya dihitung per kelas barang atau jasa. Jika Anda mendaftarkan merek untuk 2 kelas, maka biayanya adalah 2 x tarif per kelas.
    • Tarif untuk UMKM jauh lebih terjangkau. Untuk mendapatkannya, wajib melampirkan Surat Rekomendasi/Keterangan UKM Binaan dari Dinas terkait (asli) dan Surat Pernyataan UMK bermeterai saat pengajuan.
    • Pendaftaran online lebih diutamakan dan umumnya lebih murah daripada manual (jika opsi manual masih ada).

    Biaya PNBP Layanan Merek Lainnya (Contoh berdasarkan PP 45/2024):

    • Perpanjangan (diajukan 6 bulan sebelum s/d tanggal berakhir):
      • UMKM: Rp 1.000.000 per kelas
      • Umum: Rp 2.250.000 per kelas
    • Perpanjangan (diajukan dalam 6 bulan setelah tanggal berakhir):
      • UMKM: Rp 2.000.000 per kelas
      • Umum: Rp 4.500.000 per kelas
    • Pengajuan Keberatan (Oposisi): Rp 1.000.000 per permohonan
    • Permohonan Banding Merek: Rp 3.000.000 per permohonan

    Umumnya, biaya PNBP yang sudah dibayarkan untuk permohonan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), bahkan jika permohonan akhirnya ditolak.


    Estimasi Waktu Proses Pendaftaran Merek

    Berapa lama waktu yang dibutuhkan dari awal pengajuan hingga sertifikat terbit? Jawabannya tidak pasti dan bisa bervariasi.

    Proses ini memerlukan kesabaran. Estimasi kasar berkisar antara 11 bulan hingga 12-24 bulan, bahkan bisa lebih lama.

    Faktor yang mempengaruhi durasi antara lain:

    • Kelengkapan dan kebenaran dokumen awal Anda.
    • Ada atau tidaknya oposisi dari pihak lain.
    • Beban kerja dan antrian di DJKI.
    • Kompleksitas merek Anda dan potensi kemiripannya dengan merek lain.
    • Kecepatan Anda merespons jika DJKI meminta klarifikasi.

    Meskipun prosesnya panjang, perlindungan hukum merek berlaku selama 10 tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan permohonan, dan bisa diperpanjang terus-menerus setiap 10 tahun.


    Tips Memperbesar Peluang Pendaftaran Merek Diterima

    Agar proses pendaftaran berjalan lebih mulus dan peluang diterima lebih besar, lakukan persiapan yang matang:

    1. Lakukan Riset Mendalam Sebelum Mengajukan

    Manfaatkan kembali PDKI (pdki-indonesia.dgip.go.id). Cari tidak hanya nama yang sama persis, tapi juga kemiripan bunyi, pengucapan, atau konsep visual dengan merek lain di kelas yang relevan.

    2. Ciptakan Merek yang Unik dan Berbeda

    Hindari nama atau logo yang terlalu umum, hanya menjelaskan produk/jasa, atau sangat mirip dengan merek yang sudah ada. Semakin unik merek Anda, semakin baik.

    3. Pastikan Tidak Melanggar Aturan Penolakan

    Pahami alasan-alasan mengapa merek bisa ditolak mutlak (diatur dalam UU Merek Pasal 20 & 21). Misalnya, bertentangan dengan moralitas, meniru nama orang terkenal tanpa izin, menyerupai lambang negara, atau merupakan nama generik.

    4. Pilih Kelas Barang atau Jasa dengan Tepat

    Gunakan Klasifikasi Nice untuk menentukan kelas yang benar-benar sesuai dengan kegiatan bisnis Anda saat ini atau yang akan datang. Kesalahan kelas bisa membuat perlindungan tidak relevan.

    5. Lengkapi Semua Dokumen Secara Benar dan Akurat

    Pastikan semua dokumen siap, formatnya benar, dan diunggah lengkap. Ketidaklengkapan akan memperlambat proses.

    6. Ajukan dengan Niat Baik untuk Digunakan

    Daftarkan merek karena Anda memang berniat menggunakannya untuk bisnis. Pendaftaran hanya untuk menghalangi pesaing atau meniru ketenaran merek lain dianggap beritikad tidak baik.

    7. Pertimbangkan Bantuan Profesional Jika Perlu

    Jika proses terasa rumit atau Anda ingin meminimalkan risiko, menggunakan jasa Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) terdaftar bisa jadi pilihan bijak. Mereka ahli dalam penelusuran, penentuan kelas, hingga penanganan masalah selama proses.


    Kesimpulan

    Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting untuk melindungi kerja keras Anda dalam membangun identitas bisnis.

    Proses ini memberikan keamanan hukum dan ketenangan pikiran, memungkinkan Anda fokus pada pertumbuhan usaha.

    Meskipun memerlukan waktu dan biaya, manfaat jangka panjangnya sangat berharga. Mulailah prosesnya dengan melakukan pengecekan awal dan mempersiapkan dokumen.

    Gunakan panduan ini sebagai acuan Anda. Jika merasa butuh bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional. Lindungi aset berharga Anda sekarang.

    RELATED POST

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *