Pernah memperhatikan simbol kecil yang biasanya ada di samping logo pada kemasan produk? Simbol-simbol seperti C (Copyright), R (Registered Trademark), atau ™ (Trademark) itu bukan hanya hiasan.
Ketiga simbol tersebut punya peran penting untuk melindungi hukum merek atau brand yang menyediakan produk tersebut. Nah, sudahkah Anda tahu arti dari masing-masing simbol tersebut?
Meskipun sama-sama berkaitan dengan merek dagang, simbol C, R, dan TM memiliki arti yang berbeda. Apalagi jika Anda berencana untuk merilis produk, memilih simbol C, R, atau TM perlu dipertimbangkan dengan baik.
Supaya tidak bingung saat ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yuk simak artikel ini sampai selesai!
Mengapa Brand Membutuhkan Perlindungan Merek?
Mungkin Anda bertanya-tanya, “Kenapa sih saya harus repot-repot mendaftarkan hak kepemilikan ke kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?”
Nah, FruityLOGIC akan memberikan beberapa alasan kuat yang bisa Anda pertimbangkan:
1. Menjaga Nilai Brand
Brand itu merupakan aset bisnis yang nilainya sering kali melebihi aset fisik seperti gedung atau mesin. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga nilainya dengan mendaftarkannya ke HKI.
Perlindungan merek akan memastikan bahwa penggunaan nama, logo, dan elemen identitas bisnis lainnya hanya boleh Anda yang pakai.
Dengan begitu, risiko pencurian atau penyalahgunaan merek oleh pihak lain bisa dicegah. Keunikan ini juga bisa meningkatkan value merek Anda, yang tentunya menarik di mata investor.
2. Mendapatkan Perlindungan Hukum dan HAKI
Anda mungkin pernah mendengar kasus sengketa merek antara dua perusahaan yang memiliki nama mirip.
Salah satu contoh kasus yang cukup ramai beberapa tahun belakangan ini adalah sengketa antara ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sudjono dan ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu.
‘I Am Geprek Bensu’ mendaftarkan mereknya pada 3 Mei 2017, sedangkan ‘Geprek Bensu’ baru didaftarkan pada 7 Juni 2018. Secara hukum, pengadilan memutuskan ‘I Am Geprek Bensu’ sebagai pemilik sah dari merek ‘Geprek Bensu’.
Dari kasus tersebut, kita bisa belajar bahwa mendaftarkan HAKI dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat untuk brand Anda.
Anda pun berhak menggunakan logo tersebut dalam berbagai bidang usaha serta kegiatan promosi.
Selain itu, Anda bisa mengambil tindakan hukum jika ada pihak tidak bertanggung jawab yang meniru atau menyalahgunakan merek Anda.
Tanpa perlindungan hukum, pihak lain bisa saja mengambil keuntungan dari reputasi brand yang sudah Anda bangun. Hal ini tentu bisa merugikan bisnis, baik secara finansial maupun kepercayaan. Jika terjadi sengketa, dokumen pendaftaran merek bisa menjadi bukti kuat untuk membela hak Anda di pengadilan.
3. Memperoleh Kepercayaan Konsumen
Konsumen cenderung lebih percaya dan memilih produk yang sudah memiliki simbol ™, ®, atau ©. Simbol-simbol tersebut menunjukkan bahwa brand tersebut telah diakui secara hukum.
Jadi, tidak ada salahnya untuk mendaftarkan brand Anda ke kantor HKI. Selain itu, simbol merek dagang juga memberikan kesan bahwa bisnis Anda serius dalam menjaga kualitas produk atau jasa yang ditawarkan.
4. Menjaga Persaingan Usaha agar Tetap Sehat
Persaingan yang sehat itu meliputi banyak hal, salah satunya adalah perlindungan merek. Melindungi brand secara hukum merupakan bagian dari menjaga persaingan usaha agar tetap sehat.
Langkah ini bisa mencegah persaingan tidak sehat seperti pencurian identitas bisnis tanpa izin yang bisa merusak reputasi bisnis Anda.
Sebaliknya, bisnis tanpa perlindungan merek berisiko menjadi korban praktik tidak baik seperti penjiplakan atau plagiarisme.
Masalah seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa mengganggu kelangsungan bisnis Anda dalam jangka panjang.
5. Meyakinkan Investor
Tahukah Anda bahwa investor lebih menaruh kepercayaan pada bisnis yang memiliki perlindungan merek?
Saat akan berinvestasi, mereka tentu akan memilih bisnis dengan risiko yang rendah, termasuk risiko yang berkaitan dengan hak cipta atau merek dagang.
Dalam banyak kasus, merek yang terdaftar juga menjadi salah satu hal penting dalam menentukan nilai sebuah perusahaan.
Ketika merek Anda sudah dilindungi, investor akan melihat potensi keamanan investasi mereka karena risiko pelanggaran atau peniruan dapat diperkecil.
6. Mempermudah Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri
Banyak bisnis yang memperluas jangkauan pasarnya hingga ke luar negeri. Untuk bisa berekspansi, tentu Anda harus membangun fondasi bisnis yang kuat di dalam negeri terlebih dahulu.
Salah satunya adalah dengan mendaftarkan brand di negara asal, yang mana menjadi syarat awal sebelum Anda bisa melindungi brand di tingkat internasional.
Perlindungan merek akan membantu kelancaran proses negosiasi dan kerja sama dengan mitra atau distributor di luar negeri.
Selain itu, merek yang telah terdaftar juga bisa membantu Anda dalam memenuhi persyaratan perjanjian dagang antar negara, sehingga brand Anda tetap aman dari risiko pelanggaran hukum di negara lain.
Simbol Copyright (©)
Setelah memahami pentingnya perlindungan merek, sekarang kita bahas satu per satu simbol merek dagang, dimulai dari Copyright ©.
Arti Simbol Copyright ©
Copyright, yang sering disimbolkan dengan huruf C di dalam lingkaran, adalah hak cipta.
Hak cipta merupakan hak khusus pencipta yang muncul secara otomatis setelah suatu karya dibuat dalam bentuk nyata, dan dilindungi oleh undang-undang.
Umumnya, hak cipta banyak diajukan oleh para pekerja seni untuk melindungi karya mereka, seperti penulis dengan novelnya.
Simbol copyright menunjukkan bahwa karya tersebut tidak boleh digunakan, disalin, atau diubah tanpa izin dari pemilik hak cipta.
Dalam konteks bisnis, Anda bisa mengajukan hak cipta untuk logo, desain grafis, slogan, bahkan foto yang dijual di website tertentu.
Di Indonesia, perlindungan hak cipta untuk karya seperti buku, musik, atau seni rupa berlaku selama seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta tersebut meninggal.
Sementara untuk software komputer atau karya audiovisual, masa berlakunya adalah 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan.
Hak yang Dilindungi dengan Copyright ©
Copyright melindungi hak Anda untuk diakui sebagai pencipta karya. Selain itu, karya Anda juga dilindungi dari pengubahan yang mungkin dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan bisa merugikan Anda sebagai pencipta.
Dari segi ekonomi, Anda memiliki hak untuk menerbitkan, membagikan, atau menjual karya berhak cipta tersebut. Anda juga berhak untuk membuat karya turunan jika memiliki lisensi hak ciptanya.
Lisensi penggunaan karya ini juga bisa Anda berikan kepada pihak lain sehingga mereka bisa turut menikmati beberapa hak yang Anda miliki.
Cara Penggunaan Hak Copyright ©
Untuk mempertegas perlindungan, cantumkan simbol © pada karya bersama dengan informasi seperti nama pemegang hak cipta dan tahun pertama kali karya tersebut diterbitkan.
Contoh: ©2004-2024 FruityLOGIC.
Meskipun hak cipta berlaku secara otomatis sejak karya tersebut diciptakan, Anda tetap disarankan untuk mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat posisi hukum dan mencegah kerugian jika terjadi masalah di kemudian hari.
Simbol Trademark (™)
Selanjutnya, kita akan membahas tentang simbol Trademark ™.
Arti Simbol Trademark
Trademark (TM) artinya merek dagang. Simbol ini menunjukkan bahwa Anda adalah pemilik brand dan ingin melindungi merek dagang yang sedang Anda bangun di pasar.
Meskipun belum didaftarkan secara resmi seperti Copyright atau Registered Trademark (®), setidaknya simbol ini memberikan bukti bahwa Anda memiliki klaim atas merek dagang tersebut.
Simbol Trademark tidak memiliki masa berlaku yang pasti. Anda bisa menggunakan simbol ™ kapan pun Anda ingin menggunakan atau mempertahankan klaim atas brand Anda di pasar.
Bahkan, saat baru memulai bisnis pun, Anda sudah bisa menggunakan simbol ™ di samping logo.
Oleh karena itu, banyak bisnis yang kemudian memilih untuk mendaftarkannya sebagai Registered Trademark (®) setelah brand mereka cukup dikenal.
Hak yang Dilindungi dengan Trademark
Hak yang dilindungi dengan simbol Trademark adalah Anda bisa mengklaim brand yang Anda bangun, meskipun klaim tersebut masih bersifat tidak resmi.
Trademark juga memberikan perlindungan terhadap brand Anda di pasar lokal, terutama jika brand tersebut lebih dikenal dibandingkan dengan merek lain yang serupa.
Cara Penggunaan Hak Trademark
Simbol ™ dapat digunakan segera setelah Anda mulai menggunakan merek tersebut secara publik, contohnya: FruityLOGIC™.
Selama proses pendaftaran merek menjadi Registered Trademark (®) berlangsung, Anda tetap bisa menggunakan simbol ini.
Simbol Registered Trademark (®)
Terakhir, kita akan membahas simbol ® yang memiliki perlindungan lebih kuat dibandingkan dengan simbol ™.
Arti Simbol Registered Trademark
Simbol R dalam lingkaran artinya merek dagang Anda sudah terdaftar secara resmi di kantor HKI dan diakui secara hukum sebagai milik Anda.
Identitas bisnis yang bisa didaftarkan dengan simbol ® antara lain nama brand, logo, dan slogan.
Masa berlaku perlindungan ini adalah 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang setiap 10 tahun.
Hak yang Dilindungi dengan Registered Trademark
Registered Trademark memberikan perlindungan yang lebih kuat dibandingkan dengan Trademark. Simbol ® bisa melindungi brand Anda dari kasus pelanggaran seperti penjiplakan atau peniruan.
Jika ada pihak yang menjiplak brand Anda tanpa izin, Anda bisa mengambil langkah hukum untuk melindungi merek dagang yang sudah Anda bangun.
Cara Penggunaan Hak Registered Trademark
Penggunaan simbol ® cukup sederhana. Anda bisa langsung menempatkannya di sebelah kanan atas identitas brand Anda. Contohnya: Fruity Logic®.
Penting untuk diingat, Anda hanya boleh menggunakan simbol ini jika merek Anda sudah resmi terdaftar dan disetujui oleh kantor HKI.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam melindungi brand Anda!
Logo yang unik dan mudah diingat adalah langkah awal untuk melindungi brand Anda. FruityLOGIC dapat membantu Anda menciptakan desain logo yang tidak hanya menarik, tapi juga siap untuk didaftarkan hak ciptanya.