Meningkatnya jumlah pembeli emas dan jenis perhiasan lainnya, membuat jumlah penjual logam mulia juga ikut meningkat. Namun beberapa diantara mereka masih belum benar-benar memahami tentang pajak yang dikenakan untuk emas, perak, logam mulia lainnya. Menjual emas bukanlah hal yang sangat mudah bahkan dapat beresiko. Dengan harga logam mulia yang terkadang mencapai rekor harga termahalnya, dan dengan ketakutan dan ketidakpastian yang terus mengguncang pasar keuangan dunia. Ada banyak informasi pajak yang saling bertentangan dan tidak akurat di internet tentang pajak emas dan perak. Dan jika Anda mendengarkan sumber yang salah, Anda bisa mengalami kerugian. Pentingnya sosialisasi mengenai pajak emas dan permata untuk mengatasi hal tersebut.
Banner Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Pedagang Emas dan Permata Desain Backdrop Banner Acara Edukasi Pajak Wilayah KPP Pratama Surabaya
APEPI sebagai wadah penyalur aspirasi dan informasi seputar emas dan permata, mengadakan acara edukasi hak dan kewajiban perpajakan bagi pengusaha emas dan permata yang diadakan pada 7 November 2017, bertempat di pasar atum mall Surabaya. Acara ini diadakan sebagai sosialisasi mengenai peraturan pajak tentang emas dan permata. Hal ini karena masih ada beberapa ritel perhiasan yang bingung dengan aturan pengenaan pajak emas. Kondisi ini mengganggu pelaku usaha pemilik toko emas karena minimnya informasi. Dengan adanya sosialisasi pajak, seluruh pedagang emas dan permata dapat mengatur keuntungan melalui perhitungan harga yang tepat bersamaan dengan pajak emas dan permata. Secara tidak langsung, APEPI juga bertindak sebagai wadah penyalur apresiasi pedagang emas dan permata dalam kebijakan peraturan pajak emas dan permata yang ditetapkan oleh pemerintah.
FruityLOGIC Design membantu pembuatan desain backdrop untuk acara tersebut dengan langkah desain berikut :
– Pemberian Warna Biru pada dasar backdroop adalah merupakan lambang dari warna dasar logo DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam hal ini berhubungan dengan acara yang di adakan yang membahas mengenai peraturan pajak tentang emas dan permata , dan APEPI juga bertindak sebagai wadah penyalur apresiasi pedagang emas dan permata dalam kebijakan peraturan pajak emas dan permata yang ditetapkan oleh pemerintah. Warna biru dipilih karena memiliki arti kehandalan , dan dapat dipercaya.
– Tiga Warna yang terletak di kanan atas pada backdrop melambangkan beberapa pelaku usaha pemilik toko emas yang tergabung dalam satu wadah yang bernama APEPI ( Asosiasi Pengusaha Emas Permata Indonesia)
Dengan adanya sosialisasi perpajakan emas, APEPI berharap kedepannya seluruh penjual dan pemilik toko emas lebih nyaman dalam berdagang dan dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan.